Daerah

Sidang Lanjutan PK Kasus Vina Cirebon Digelar Hari Ini, 19 Saksi Dihadirkan

×

Sidang Lanjutan PK Kasus Vina Cirebon Digelar Hari Ini, 19 Saksi Dihadirkan

Sebarkan artikel ini
Sidang PK kasus pembunuhan Vina di Cirebon
Sidang PK kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (foto: istimewa)
Sidang PK kasus pembunuhan Vina di Cirebon
Sidang PK kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (foto: istimewa)

“Saksi yang akan dihadirkan terdiri dari berbagai kategori. Hari ini empat saksi yang kemarin belum sempat diperiksa, yaitu TW, OR, PW, dan AS, akan dilanjutkan, ditambah dengan 15 saksi baru. Jadi total ada 19 saksi yang akan memberikan kesaksian,” ujar Jutek pada pagi hari menjelang persidangan.

Selain itu, Jutek menyinggung temuan yang menurutnya janggal terkait barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Dia menyoroti perbedaan antara alat yang digunakan dalam insiden tersebut dengan barang bukti yang disajikan.

Baca Juga:  Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Tindak Pidana Fidusia di Cirebon Diamankan Petugas

“Pada sidang sebelumnya, terungkap bahwa ada penusukan menggunakan dua samurai, panjang dan pendek. Namun, yang dihadirkan sebagai barang bukti justru mandau milik Rivaldy, bukan samurai,” ungkapnya dengan nada kritis.

Baca Juga:  Hampir Semua Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Terkait Seksual, Pelaku Orang Dekat

Jutek bahkan menyinggung adanya “keanehan” dalam pengelolaan barang bukti. “Saya tidak tahu siapa yang bisa ‘menyulap’ dua samurai menjadi satu mandau. Ini jelas sebuah kejanggalan. Jangan sampai ada lagi hal-hal aneh yang muncul dalam proses persidangan ini,” tambahnya.

Dalam sidang yang digelar kemarin, suasana menjadi emosional saat para terpidana, terutama Hadi dan Rivaldy, memberikan kesaksian mengenai penyiksaan yang mereka alami selama penangkapan.

Baca Juga:  Operasi Lilin 2023, Polres Purwakarta Ajak Sopir Truk Tertib Lalulintas

Sidang kali ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memperjelas situasi seputar kasus Vina Cirebon yang masih menyimpan banyak tanda tanya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2