Sidang Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Diundur hingga 27 Oktober Mendatang, Ini Sebabnya

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai hadiri sidang kedua di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Kecewa sih enggak saya hormati proses yang ada , tapi memang jangan sampai ada terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini itu tidak boleh dilakukan, kedua adalah bahwa kita harus ada rasa menghormati kelembagaan pengadilan agama, karena saya tadi sampaikan ke majelis hakim bahwa kedua nya posisi kami punya kesibukan, dua-duanya bukan orang yang nganggur, tinggal komitmen untuk hadir,” ungkap Ambu Anne. (Gin)

Baca Juga:  Identitas Pelaku Penusukan di Pasar Induk Modern Cikopo Purwakarta Diketahui, Polisi Lakukan Pengejaran