Daerah

Sidang Perceraian Pertama Anne Ratna Mustika, akan Ada Upaya Mediasi?

×

Sidang Perceraian Pertama Anne Ratna Mustika, akan Ada Upaya Mediasi?

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat di ruangan persidangan Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat di ruangan persidangan Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan ini baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

Baca Juga:  Gara-gara Korsleting Listrik, Satu Rumah di Purwakarta Ludes Terbakar

“Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang,” jelas Ambu Anne.

Baca Juga:  Ini Momen Kemesraan Edwar Zulkarnain dan Dandim 0619 saat Hari Bhayangkara Ke-77 di Purwakarta

Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, dirinya belum bisa memberikan penyebab pasti. Dirinya hanya berharap untuk didoakan yang terbaik.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, 1.369 Ekor Hewan Kurban di Kota Bandung Divaksin

“Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya,” ucap Ambu Anne. (Gin)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan