Daerah

Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar Rabu di PN Indramayu

×

Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar Rabu di PN Indramayu

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Panji Gumilang yang dijadwalkan pada Rabu (8/11/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Baca Juga:  Berkas Perkara Kasus Penginjak Alquran di Sukabumi Dikembalikan ke Penyidik, Jaksa Bilang Begini

Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma mengatakan bahwa sidang itu merupakan tindak lanjut setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus tersebut beserta barang bukti ke Kejari.

Baca Juga:  Masih Ingat Pendeta Saifuddin? Kabarnya Polri lakukan Koordinasi dengan Interpol untuk Pemulangannya

Adapun agenda sidang perdana Panji Gumilang yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan penetapan Ketua Majelis PN Indramayu, hari Rabu besok mulai sidang pertama,” kata Arief di Indramayu, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  PA 212 Demo Tuntut Menag Yaqut Dicopot, Abu Janda Sebut Pasal Penistaan Agama Hanya Alat Persekusi

Dia memastikan semua tahap persiapan sudah dilakukan, sehingga agenda sidang perdana itu diputuskan akan digelar pada Rabu pekan ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2