Daerah

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered Ditunda, Ini Alasannya

×

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered Ditunda, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sidang banding pemecatan ASN (Foto: Net)
Ilustrasi sidang banding pemecatan ASN (Foto: Net)
Ilustrasi sidang banding pemecatan ASN (Foto: Net)
Ilustrasi sidang pengadilan. (Foto: Net)

“Karena pihak termohon tidak hadir sesuai jadwal, sidang ini akan ditunda. Juru sita Pengadilan Negeri Purwakarta sudah diperintahkan untuk memanggil pihak termohon agar hadir pada sidang berikutnya,” jelas hakim sebelum menutup sidang.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Sabtu 4 Juni 2022

Sementara itu, Erfan Helmi Juni, kuasa hukum pemohon praperadilan, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala dokumen dan bukti untuk sidang tersebut. Namun, ia menyayangkan penundaan ini.

Baca Juga:  Sebagian Pengungsi Gempa Sumedang Kembali ke Rumah, BPBD Minta Warga Tetap Siaga

“Kami merasa penetapan tersangka dan penahanan klien kami, YS, dilakukan tanpa dasar yang kuat dan terkesan terburu-buru. Praperadilan ini kami ajukan untuk menguji materiil atas keputusan tersebut,” ujar Erfan.

Baca Juga:  Om Zein Pastikan Bantuan Rumah Korban Gusuran di Purwakarta, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membuktikan dugaan prosedur yang tidak tepat dalam penetapan tersangka dan penahanan kliennya pada persidangan nanti.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3