Daerah

Silpa Kabupaten Bekasi Masih Rp2 Triliun, DPRD Minta Pemkab Tingkatkan Serapan Anggaran

×

Silpa Kabupaten Bekasi Masih Rp2 Triliun, DPRD Minta Pemkab Tingkatkan Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Silpa Anggaran
Ilustrasi Silpa Pemkab Bekasi 2024. (foto: istimewa)
Silpa Anggaran
Ilustrasi Silpa Pemkab Bekasi 2024. (foto: istimewa)

Selain itu, Ridwan juga mengimbau perangkat daerah penghasil untuk mengoptimalkan pendapatan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Berdasarkan laporan per 30 November 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi baru mencapai 79,57 persen dari target Rp3,2 triliun.

“Peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi masih sangat memungkinkan. Upaya ini perlu didukung dengan perbaikan pelayanan pembayaran yang lebih efisien, mudah, dan tepat waktu. Kita juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” tambahnya.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Hari Ini

Sebagai langkah antisipasi, DPRD telah menganggarkan dana untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pemungut pajak dan retribusi pada tahun 2025. Alokasi ini juga mencakup pengadaan fasilitas pendukung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Peran DPRD di Training Legislatif Nasional, Berkontribusi Positif Terhadap Kota Bandung

Di sisi lain, Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan optimisme bahwa serapan anggaran dapat mencapai lebih dari 90 persen pada akhir tahun.

Dedy menjelaskan bahwa percepatan biasanya terjadi di pertengahan Desember, seiring dengan penyelesaian pembayaran kepada vendor, terutama untuk proyek-proyek fisik.

“Progres penyerapan masih terus berjalan. Kami yakin menjelang akhir tahun, akan ada akselerasi signifikan, terutama setelah kontraktor mulai mengajukan tagihan,” jelas Dedy.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Mulai Siagakan Alat Berat dan Pompa Air

Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memanfaatkan sisa waktu dengan optimal agar anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2