Daerah

SIM Keliling Karawang Senin 8 Mei 2023 Ada Disini

×

SIM Keliling Karawang Senin 8 Mei 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Senin (8/5/2023) ada di satu tempat yakni Pos Lantas Dawuan Cikampek.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Rabu 12 April 2023

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Hancur Tertimpa Longsor

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  GAWAT! Lahan Palaguna di Bandung Disulap Jadi Tempat Hiburan Liar, Ini Tindakan Tegas Pemkot
Pages ( 1 of 2 ): 1 2