Daerah

SIM Keliling Karawang Senin 8 Mei 2023 Ada Disini

×

SIM Keliling Karawang Senin 8 Mei 2023 Ada Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Senin (8/5/2023) ada di satu tempat yakni Pos Lantas Dawuan Cikampek.

Baca Juga:  Ketua KPU Purwakarta: Hindari Hoaks, Isu SARA, Dan Kampanye Hitam

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21 September 2018

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Robert Alberts Jadwalkan Latihan bersama Dua sesi pada Sabtu 22 Januari 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2