Daerah

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 18 Agustus 2023

×

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 18 Agustus 2023

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gelontorkan Rp450 Miliar untuk Pembangunan di Garut, Rudy Gunawan Bilang Begini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Polresta Bandung Punta Pos Lantas Baru Jelang Arus Mudik

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2