Daerah

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 1 April 2023

×

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 1 April 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 23 Januari 2023

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Tumpas Premanisme yang Ganggu Pabrik EV BYD di Subang

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2