Daerah

Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

×

Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

“Para tersangka ini berhasil menggondol uang tunai milik korban dari tiga ATM sebesar Rp88 juta,” ungkapnya.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh para tersangka setelah mereka mendarat di Cirebon pada 21 Mei 2023, dan berhasil ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, saat akan melakukan aksi kejahatan yang sama.

Baca Juga:  Alarm Bahaya Lonjakan Covid-19, Dinkes Kota Cirebon Kembali Aktifkan Layanan Isolasi di Rumah Sakit

Dia menyebutkan, dari tangan para tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya puluhan kartu ATM, telepon genggam, minibus, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Sepanjang 2023, PLN UIP JBT Berhasil Selesaikan 25 Proyek Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

“Akibat perbuatannya ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  13 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Obat Ilegal di Cirebon Diamankan Polisi
Pages ( 3 of 3 ): 12 3