Daerah

Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

×

Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)
Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

“Para tersangka ini berhasil menggondol uang tunai milik korban dari tiga ATM sebesar Rp88 juta,” ungkapnya.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh para tersangka setelah mereka mendarat di Cirebon pada 21 Mei 2023, dan berhasil ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, saat akan melakukan aksi kejahatan yang sama.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Tangkap 26 Pengedar Narkoba dan Obat Keras, Sita Ribuan Butir Obat Ilegal

Dia menyebutkan, dari tangan para tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya puluhan kartu ATM, telepon genggam, minibus, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Sempat Hilang Dicuri, Patung Dewa Berusia 200 Tahun Dikembalikan ke Wihara Dewi Welas Asih

“Akibat perbuatannya ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Viral Dugaan Pelecehan oleh Guru SMP di Cirebon, DPRD Desak Disdik Bertindak Tegas
Pages ( 3 of 3 ): 12 3