Daerah

Sindikat Pencuri Minimarket di Purwakarta Terungkap, Polisi Bongkar Modusnya!

×

Sindikat Pencuri Minimarket di Purwakarta Terungkap, Polisi Bongkar Modusnya!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta ungkap sindikat pencuri minimarket lintas kabupaten
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat konferensi pers pengungkapan sindikat pencurian minimarket lintas kabupaten. (Foto: Gin/Jabarnews)

Menurut Kapolres, aksi para pelaku dilakukan saat minimarket sudah tutup malam hari. Mereka lebih dulu memantau situasi sekitar, lalu membobol atap untuk masuk ke dalam toko tanpa menimbulkan kecurigaan warga.

“Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil rokok, e-liquid, serta barang elektronik kecil yang mudah dijual kembali,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Pungli, Pemprov Jabar Buat Inovasi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit mobil Toyota Vios hitam bernopol B 1474 SED, gunting baja besar dan kecil, satu tangga, serta 19 buah pod e-liquid hasil curian.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sebar Belasan Hewan Kurban Ke Pondok Pesantren

Selain tiga tersangka yang telah diamankan, polisi kini tengah memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial T, R, dan H.

Baca Juga:  Akibat Tak Ada TPS, Sungai Cikupa Jadi Lautan Sampah

“Terhadap para pelaku yang telah kami amankan, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Anom.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3