Daerah

Sinergi Bank BJB, BP Tapera dan Pemprov Jabar, Wujudkan Rumah Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sumedang

×

Sinergi Bank BJB, BP Tapera dan Pemprov Jabar, Wujudkan Rumah Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sumedang

Sebarkan artikel ini
Sinergi Bank BJB, BP Tapera dan Pemprov Jabar, Wujudkan Rumah Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sumedang
Perwakilan BP Tapera, Bank BJB, dan Pemprov Jabar bersinergi menyampaikan sosialisasi program rumah subsidi FLPP di Aula Tampomas, Sumedang.

JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan impian masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni. Melalui kolaborasi strategis antara Bank BJB, BP Tapera, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akses terhadap program rumah subsidi kini semakin luas dan terjangkau. Masyarakat dapat memperoleh hunian dengan uang muka mulai dari hanya Rp1 juta, berkat dukungan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta bantuan dari Kementerian PUPR.

Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan solusi perumahan yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Sumedang. Melalui kerja sama lintas sektor ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi pekerja atau ASN yang kesulitan mengakses rumah pertama.

FLPP dan Subsidi DP Ringankan Beban Masyarakat

Asisten Manajer Pemasaran Pembiayaan Program BP Tapera, Berdi Dwijayanto, menjelaskan bahwa kini masyarakat dapat membeli rumah dengan uang muka mulai dari 1% atau sekitar Rp1,6 juta untuk rumah seharga Rp166 juta.

“Bahkan, dengan adanya bantuan subsidi uang muka dari Kementerian PUPR sebesar Rp4 juta, DP yang ditanggung masyarakat bisa hanya sekitar Rp1 juta,” ungkap Berdi saat sosialisasi pembiayaan perumahan bagi ASN dan pekerja di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (4/7).

Baca Juga:  Tantang Kelahi Pemilik Pesantren di Sumedang, Warga Pamulihan Berurusan dengan Polisi

Tak hanya itu, program ini juga menawarkan berbagai kemudahan lain. Mulai dari suku bunga tetap 5% hingga lunas, tenor pinjaman hingga 20 tahun, hingga angsuran ringan sekitar Rp1 jutaan per bulan. Selain itu, peserta program juga mendapatkan asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit, serta bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Syarat Mudah, Kuota Melimpah, dan Dukungan Developer

Berdi juga memaparkan persyaratan utama bagi calon penerima subsidi. Mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, belum pernah menerima subsidi perumahan, serta belum memiliki rumah.

Selain itu, penghasilan juga menjadi penentu kelayakan. Untuk wilayah Jawa, batas penghasilan adalah Rp8,5 juta bagi individu (single) dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyebaran informasi dilakukan melalui kerja sama aktif dengan Bank BJB, Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota. Sosialisasi telah dilaksanakan di berbagai daerah seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Majalengka, dan Sumedang.

“Program ini didukung MoU antara BP Tapera, Pemprov Jabar, dan Bank BJB untuk menyediakan 10.000 unit rumah hingga Desember 2025. Pemerintah Provinsi berperan aktif dalam proses penyalurannya,” jelas Berdi.

Baca Juga:  Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi Raih ‘Indonesia 10 Top Banker Award 2024’

Tahun ini, pemerintah pun meningkatkan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit. Dengan demikian, masyarakat yang telah menandatangani MoU dengan pengembang masih terfasilitasi dalam program ini.

BP Tapera juga menggandeng 39 bank penyalur, termasuk bank nasional dan bank pembangunan daerah, serta 20 asosiasi pengembang yang memiliki jaringan proyek di berbagai daerah. Adapun spesifikasi rumah subsidi yang ditawarkan mencakup luas bangunan minimum 21 m² hingga maksimum 36 m², serta luas tanah antara 60 m² hingga 200 m².

Bank BJB dan Pemkab Sumedang Fasilitasi Akses ASN dan PPPK

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Bank BJB Sumedang, Rachmat Abadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh program pembiayaan perumahan, khususnya bagi ASN dan pekerja di Kabupaten Sumedang.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kelengkapan persyaratan menjadi kunci utama. “Informasi terkait kelayakan kredit calon peminjam mengacu pada hasil SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang mencatat riwayat kredit individu maupun badan usaha,” terang Rachmat.

Pada tahun ini, Bank BJB Sumedang menargetkan penyediaan 1.000 unit rumah subsidi untuk ASN dan pekerja. Untuk mencapai target tersebut, mereka menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang serta lembaga terkait yang menjadi sasaran utama program.

Baca Juga:  Sambut Hari Raya Idul Adha dengan DIGI Qurban Festival, Ada Diskon Pembelian Hewan Qurban

Rachmat menambahkan, “Untuk ASN, sasarannya kami fokuskan bagi ASN dan PPPK yang baru diangkat, karena mereka masih memiliki kelonggaran angsuran.”

Mengenai lokasi rumah dan pengembang, pihaknya menyesuaikan dengan minat pemohon. Dengan catatan, pengembang harus sudah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP Tapera serta membuat MoU dengan Bank BJB Sumedang.

“Sehubungan dengan itu, kami mengajak pengembang yang sudah melakukan PKS dengan BP Tapera, untuk segera membuat MoU juga dengan Bank BJB. Ini menjadi syarat penting agar pembiayaan dapat dikucurkan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, dan sektor swasta, program rumah subsidi kian menjangkau lebih luas lapisan masyarakat. Tidak hanya menawarkan harga yang terjangkau, namun juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para pemilik rumah pertama. Ke depan, sinergi ini diharapkan terus memperluas akses terhadap perumahan layak huni, khususnya bagi ASN dan pekerja di daerah.(Red)