Daerah

Sinkronisasi Data, BPS Sasar Warga Tak Mampu di Mande Cianjur

×

Sinkronisasi Data, BPS Sasar Warga Tak Mampu di Mande Cianjur

Sebarkan artikel ini
Warga Tak Mampu di Cianjur
BPS Cianjur bersama RT Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur sibuk saat mencocokkan data warga melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Foto: Mul/JabarNews).
Warga Tak Mampu di Cianjur
BPS Cianjur bersama RT Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur sibuk saat mencocokkan data warga melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Foto: Mul/JabarNews).

“Nantinya akan dicocokkan (singkron) sejumlah RT di desa sini yang dipanggil saat ini. Warga tak mampu ada sekitar 40 Kartu Keluarga (KK),” tuturnya.

Saat disinggung soal warga yang menerima bantuan sosial (Bansos) PKH atau lainnya tapi sudah mapan atau maju perekonomian, Gunawan memaparkan, hal itu kewenangan ada dipendamping sosial, ada yang diajukan untuk pengunduran diri secara mandiri juga ada yang dicoret.

Baca Juga:  Sekda hingga Kabag Hukum Pemkab Karawang Dipanggil Bawaslu Gegara Masalah Ini

“Nah! Itu kewenangan di pendamping sosial tentu tetap sebelumnya musyawarah dengan pihak desa,” jelasnya.

Gunawan mengungkapkan, di tahun 2022 warga yang ekonominya stabil itu mengundurkan diri secara mandiri sekitar 15 KK. “Warga sadar makanya ada yang sukarela mengalihkan ke warga lainnya yang masih katagori tak mampu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Medan Tewas Ditusuk Geng Motor, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Gunawan berharap, dengan adanya Regsosek atau pendataan saat ini biar gak tumpang tindih, karena ada data dari Dinas sosial (Dinsos), Disdukcapil Cianjur, dan BPS.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Remaja Ini Geberkan Knalpot Bising ke Polisi di Alun-alun Banjarsari Ciamis
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3