Sinkronisasi Data, BPS Sasar Warga Tak Mampu di Mande Cianjur

Warga Tak Mampu di Cianjur
BPS Cianjur bersama RT Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur sibuk saat mencocokkan data warga melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIRANJUR – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada warga tak mampu di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Koramil 10 Sei Rampah Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes 3M

Kades Sukamanah Gunawan mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi yaitu upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Baca Juga:  Duel Maut di Tanjungbalai, 1 Tewas dan 1 Masuk Penjara

Dengan menggunakan data tunggal, lanjut dia, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi.

“Ya! Jelasnya biar tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” kata Gunawan.

Baca Juga:  Bejat! Seorang Kakek di Tasikmalaya Cabuli Anak 4 Tahun Hingga Alami Pendarahan Hebat

Dia menuturkan, pihak desa mengundang setiap RT untuk mencocokkan data warganya sesuai dengan katagori miskin, sangat tak mampu, dan terakhir rentan.