“Sistem ini diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih teratur, aman, dan efisien,” kata Aang.
Peningkatan arus mudik mulai terasa sejak Kamis (28/3/2025), terutama di jalur utama dari perbatasan Garut–Bandung hingga Garut–Tasikmalaya. Kondisi ini membuat kepolisian memperketat pengawasan dan siap memberlakukan buka-tutup jalan kapan saja dibutuhkan.
Iptu Aang mengingatkan agar para pemudik senantiasa menjaga kondisi tubuh, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna memastikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas yang bertugas dan mengikuti prosedur buka tutup jalur,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News