Siswi di Samosir Ngaku Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Terbongkar Saat Curhat Sama Guru

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | SAMOSIR – Seorang siswi di Kabupaten Samosir masih berusia 14 tahun mengaku menjadi budak nafsu ayah kandungnya semenjak ibunya pergi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Malaysia.

Terkuaknya perbuatan tersebut, setelah remaja tersebut menceritakan perbuatan ayah kandungnya LS kepada seorang guru tempat dia belajar. Mirisnya, Mawar sebut saja nama remaja tersebut, belasan tahun menjadi budak nafsu.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan, tersangka LS warga Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Dia (LS) ditangkap dari kediamannya tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (11/2/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat istri LS berangkat ke Malaysia sebagai PMI. Untuk melampiskan nafsu bejatnya, LS berpura-pura minta di pijat. Lalu LS mencabuli korban berulang kali.