Daerah

Skandal Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap!

×

Skandal Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Kejari Cianjur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan kembali tiga orang tersangka soal agrowisata. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Skandal korupsi dalam program bantuan pemerintah untuk konservasi dan rehabilitasi pengembangan agrowisata kembali mencuat. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Juga:  Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Cianjur Beri Peringatan Ini untuk Para Kades

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan tiga tersangka berinisial AK, P, dan D.

“Kami menemukan fakta adanya kesepakatan pembagian keuntungan sebelum program ini berjalan,” ujar Kamin pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  Warga Minta Kejari Cianjur Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kades Margaluyu

Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: 501/M.2.27/Fd.2/02/2025 dan Nomor: 500/M.2.27/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025.

Penyelidikan mengungkap bahwa pada pencairan tahap pertama, dana yang masuk ke rekening penerima manfaat langsung ditarik tunai oleh tersangka P. Sebagian dana tersebut kemudian diberikan kepada tersangka AK, yang selanjutnya menyalurkannya kepada pihak lain.

Baca Juga:  Dihadapan Para Kepala Daerah se-Jawa Barat, Dedi Mulyadi; Tutup Semua Tambang Ilegal
Pages ( 1 of 2 ): 1 2