Daerah

Soal Calon Pj Bupati, Ketua DPRD Purwakarta Bilang Begini

×

Soal Calon Pj Bupati, Ketua DPRD Purwakarta Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala daerah. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat terkait dengan usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota telah dikirimkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke DPRD Kabupaten/Kota.

Surat tersebut salah satunya ditujukan ke DPRD Kabupaten Purwakarta. Adapun surat tersebut dengan Nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023.

Baca Juga:  Peningkatan Jalan Raya Sawit-Wanayasa Rampung, Ini Harapan Bupati Anne Ratna Mustika

Dalam surat tersebut tertulis agar tidak terjadi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota dan Penjabat Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, DPRD/DPRK melalui Ketua DPRD/DPRK dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Rafi: Airlangga Masih Diobservasi, Muchlis Hanya Kram

Adapun usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada September 2023 mendatang akan berakhir.

Baca Juga:  Sidang Ketiga Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Bakal digelar Hari ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2