Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya
Ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli organ ginjal yang diungkap di kawasan Tarumajaya, Bekasi masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Sungai Cidamar Ngamuk, Banjir Kepung Warga Cidamar Cidaun Cianjur

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menerangkan, saat ini pengusutan kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

Baca Juga:  Ditegor Karena Merokok, Adik Ipar Tega Bacok Kakanya

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Meski demikian, Trunoyudo belum menyampaikan lebih jauh lagi secara rinci perihal penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Tersangka Perdagangan Orang di Indramayu, Waspadai Modusnya

Ia hanya meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu proses penegakan hukum hingga rampung dan akan disampaikan dalam waktu selanjutnya.