Daerah

Soal Kompensasi Peternak yang Terdampak PMK, DKPP Jabar Masih Tunggu Usulan dari Pemda Kabupaten/Kota

×

Soal Kompensasi Peternak yang Terdampak PMK, DKPP Jabar Masih Tunggu Usulan dari Pemda Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Hewan ternak
Hewan ternak jenis sapi. (Foto: Istimewa).
Hewan ternak berjenis Sapi. (Foto: Istimewa).

Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap PWRI Jabar Tanggapi Isu Kekinian yang Berkembang di Masyarakat

Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

Baca Juga:  Walah! Disnakertrans Jabar Terima 305 Pengaduan Terkait THR, 173 Perusahaan Tidak Penuhi Hak Pekerja

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tempramen Tinggi dan Emosian, Begini Sosok Pembunuh Guru SD di Kota Bandung
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan