Soal Pembelajaran Tatap Muka, Syaiful Huda Sebut Persiapannya Harus Matang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syaiful Huda mengatakan terkait rencana pemerintah untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka di awal tahun 2021, persiapannya harus benar-benar matang.

“Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol Kesehatan ketat karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” ujar Huda, saat ditemui di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, pada Senin (14/12/2020).

Baca Juga:  Panji Petualang Bantu Keluarga yang Tewas Digigit Ular

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yanh ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, lanjut Huda, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.

Baca Juga:  Pasca Bom Bunuh Diri, Polres Majalengka Perketat Pemeriksaan Pengunjung

“Jadi keputusan Kemendikbud dengan empat kementrian lain itu sifatnya membolehkan, jadi tidak kewajiban untuk membuka. Artinya tergantung kesiapan temen-teman sekolah masing-masing di seluruh Indonesia, kalau di rasa gak siap tidak usah buru-buru membuka. Jadi tidak ada kewajiban,” ucap Huda.

Jika ada sekolah yang ingin membuka tatap muka, Huda mengimbau sejumlah syarat yang bisa diwajibkan sekolah kembali dibuka untuk pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Minggu 22 Mei 2022

Syarat itu di antaranya yakni sekolah wajib memenuhi standar protokol kesehatan dan durasi belajar yang tak terlalu lama saat belajar di sekolah.

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” saran Huda.

Penulis: Gigin Ginanjar