Soal Penataan Pasar Citayam, Iwan Setiawan Lakukan Ini dengan Kota Depok

Bupati Bogor
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Istimewa).

“Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tapi melalui skema BOT (Build Operate Transfer), sehingga Pemkab Bogor tidak perlu mengeluarkan biaya. Melainkan, akan didanai oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambangi Kota Depok, Ridwan Kamil Lakukan Pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama, Ini yang Dibahas

Namun, masalahnya Pemerintah Kota Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pasar Citayam.

Pemerintah Kabupaten Bogor pun telah menyurati Pemkot Depok agar membantu dalam memudahkan penerbitan IMB. (Red)

Baca Juga:  Polisi Kejar dan Tangkap Tiga Anggota Geng Motor di Bogor: Mereka Sedang Cari Lawan!