Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang telah melayangkan sanksi berupa teguran.
Untuk tindak lanjut yang lebih berat, DLHK Karawang menyerahkannya kepada otoritas DLH Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini menambah panjang daftar pencemaran Sungai Citarum yang selama ini dikenal sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia.
Pemerintah daerah pun kembali mendapat sorotan publik atas komitmen dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup di wilayah tersebut. (cnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News