Daerah

Soal Penertiban PKL dan Bangli, Satpol PP Kota Bandung Tegaskan Hal Ini

×

Soal Penertiban PKL dan Bangli, Satpol PP Kota Bandung Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi. (Foto: Istimewa).
Satpol PP Kota Bandung
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi. (Foto: Istimewa).

Tak hanya itu, akses penujang untuk berjualan juga ikut diangkut. Seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik. .

Karena berulang kali melakukan penertiban dan hasilnya selalu sepi PKL saat ditertibkan, Yayan mendorong aparat kewilayahan aktif menggencarkan pengawasan pengendalian soal Perda 4 Tahun 2011 ini, termasuk keberadaan PKL dan Bangunan Liar di dalamnya. “Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Soal Perpanjangan PPKM, Ridwan Kamil Persilahkan Warga Beraktivitas Tanpa Beban

Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan 257 personel, antara lain Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

Baca Juga:  34 Ruas Jalan di Jabar Siap Dilalui Pemudik, Ini Titik Rawan Longsor dan Kemacetan yang Harus Dihindari

“Kami undang OPD karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan. Misalnya dengan memasangi bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  13 Ribu Lebih Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Tersertifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2