Daerah

Soal Penertiban Spanduk Kampanye, Bey Machmudin Bilang Begini

×

Soal Penertiban Spanduk Kampanye, Bey Machmudin Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam-Zam menyampaikan bahwa memang sebelum masuk masa kampanye, para peserta Pemilu 2024 tidak diperbolehkan untuk mempromosikan dirinya atau partainya.

Baca Juga:  Sekolah di Kota Cirebon Belum Terapkan PTM 100 Persen

Namun demikian, Zacky menyebut bahwa alat peraga sosialisasi (APS) masih diperbolehkan untuk dipasang sebelum masa kampanye dimulai.

“Jadi asal tidak ada promosi dirinya, partainya, atau ajakan untuk memilih semisal gambar coblos, atau gambar contreng, itu tidak melanggar,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Tegaskan akan Anulir Kelulusan jika Ada yang Curang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2