Daerah

Soal Peredaran Sabu Modus Tempel di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

×

Soal Peredaran Sabu Modus Tempel di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi selama bulan Agustus. Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dalam dua kasus berbeda,” jelasnya.

Dia menyebutkan tersangka yang berhasil ditangkap itu, salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat ini seluruh tersangka masih dalam proses pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:  Tiga Paslon Pilkada Tandatangani Komitmen Anti Narkoba, BNN Cianjur Tegaskan Hal Ini

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, telepon seluler, korek api, dan perlengkapan lainnya yang digunakan tersangka untuk memakai sabu.

Baca Juga:  Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika Pasal 127 Ayat 1 huruf a yakni penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

“Saat ini ketiga tersangka berada di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2