Daerah

Soal Peredaran Sabu Modus Tempel di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

×

Soal Peredaran Sabu Modus Tempel di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi selama bulan Agustus. Kami berhasil mengamankan tiga tersangka dalam dua kasus berbeda,” jelasnya.

Dia menyebutkan tersangka yang berhasil ditangkap itu, salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat ini seluruh tersangka masih dalam proses pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut.

Baca Juga:  Wah! Menantu di Tasikmalaya Curi Berangkas Senilai Rp1,5 Miliar Milik Mertuanya

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, telepon seluler, korek api, dan perlengkapan lainnya yang digunakan tersangka untuk memakai sabu.

Baca Juga:  Lahirkan Generasi Paripurna, Uu Ruzhanul Ulum Minta Kepala Sekolah Lakukan Ini

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika Pasal 127 Ayat 1 huruf a yakni penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Baca Juga:  Dibayar Rp200 Juta, PMI Asal Madura Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jalur Asahan

“Saat ini ketiga tersangka berada di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2