Soal Peredaran Sabu Modus Tempel di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tempel.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin mengatakan modus tempel itu dilakukan agar pembeli dan penjual tidak saling mengetahui untuk menghindari pengawasan polisi.

Baca Juga:  Duh! Sampah di Sungai Cimulu Tasikmalaya Menumpuk, Capai Dua Ton per Hari

“Para tersangka menggunakan modus operandi pengedaran narkoba dengan sistem tempel,” kata Imanudin di Tasikmalaya, Rabu (5/9/2024).

Dia menjelaskan, modus peredaran narkoba tersebut yaitu dengan cara terlebih dahulu membungkus sabu pakai plastik permen maupun sedotan, kemudian disimpan di lokasi yang sudah ditentukan oleh penjual, selanjutnya diberitahukan kepada pembeli.

Baca Juga:  Terjebak Macet, Seorang Pengendara Pingsan di Karangresik Tasikmalaya

Namun modus tersebut, lanjut Imanudin, tetap bisa terbongkar oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan berhasil menangkap tiga orang yang memiliki sabu dengan total barang bukti hampir 1/2 kilogram sabu.

Baca Juga:  Sempat Jatuh ke Sungai, Ini Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba yang Bawa Sabu 25 Kg di Serdang Bedagai