JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara terkait polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang Pengaturan Pengeras Suara.
Cecep mengatakan, pengaturan pengeras suara bukan hanya tidak produktif, melainkan juga tidak elok.
Menurut Cecep, pengeras suara sudah ada sejak lama dan tidak ada masalah di Tasikmalaya.
“Mungkin saja bisa seperti itu. Tetapi jangan samakan dengan di Jawa Barat, apalagi Tasikmalaya,” kata Cecep dikutip JabarNews.com dari kapol.id, Jumat (25/2/2022).
Cecep menjelaskan, kebijakan pengaturan pengeras suara bersifat nasional, bukan lokal. Dirinya menyadari betul, sebagai sesama anak bangsa sudah bersepakat bahwa penduduk Indonesia mayoritas umat Islam.