Soal SHM Pasar Tanggeung! BPN: Hanya Menunggu, Jawab BKAD Cianjur Adminstrasi Data Saja

Korsup Bidang Peta Tanah (BPN) Kabupaten Cianjur, Partini

Hal senada masih tuturnya, sempat nanya juga soal permasalahan ini sudah sampai sejauh mana sih? Pengadaan dan SPH sudah, lalu untuk sertifikasi sudah belum proses pendaftarannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur.

“Kan? Pendaftaran bisa lewat loket dan untuk pengukuran tanahnya dulu, tidak lewat loket biasanya,” jelas Bhakti.

Jadi, ia memaparkan, yang penting sebelum masuk di loket sudah diukur tanahnya lalu bisa keluar PDT-nya. Dan, itu informasinya akan ada konfirmasi dengan masyarakat setempat juga para pedagang di sana, menyarankan bila hendak mau konfirmasi harus ada semua pihak juga di lokasi nanti.

“Kita hanya administrasi data dan pengamanan saja,” tutup Bhakti. (Mul)