Daerah

Soal SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Apdesi Cianjur Bilang Begini

×

Soal SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Apdesi Cianjur Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ketua Apdesi juga Kades Kemang, Bojongpicung, Cianjur Dadan. (Foto: Mul/JabarNews).
Ketua Apdesi juga Kades Kemang, Bojongpicung, Cianjur Dadan. (Foto: Mul/JabarNews).

Terakhir, Kades Kemang menambahkan, walaupun tentu saja sebagai kades punya kebijakan – kebijakan lokal, pasti itu karena nanti dalam UU perubahan saat ini 70 persen menjadi kewenangan desa. Dan, 30 menjadi kewenangan pusat.

Baca Juga:  Diskuk Jabar dan Ninja Xpress Berkomitmen Wujudkan UMKM yang Kuat dan Maju

Ia menambahkan, kalau sekarang terbalik 70 persen kewenangan pusat dan 30 persen yaitu desa. Jadi banyak hasil Musdes juga Musdus itu tidak terasakan atau terealisasikan.

Baca Juga:  Herman Suherman Ingin Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Segera Cair, Aparat Desa dan Kecamatan Diminta Lakukan Ini

“Karena berbenturan dengan undang – undang. Nah! Salah satunya itulah,” pungkasnya. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3