“Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonom baru,” ujar Bima saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa, 24 Juni 2025.
Bima menyatakan bahwa pemekaran wilayah memerlukan kajian mendalam dan harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah asesmen terhadap daerah yang diusulkan menjadi provinsi baru.
“Harus ada asesmen menyeluruh terhadap pemekaran sebelumnya dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat,” katanya.