
Pihak kepolisian mengungkap bahwa setiap 20 liter BBM yang diisi mengalami pengurangan sebesar 60 mililiter atau sekitar 30 persen dari takaran normal.
Brigjen Nunung menjelaskan bahwa SPBU yang dioperasikan oleh PT PBM tersebut menggunakan alat tambahan berupa printed circuit board (PCB) yang dipasang di dalam pompa pengisian BBM.
Tidak hanya satu, melainkan terdapat empat alat serupa yang ditemukan di lokasi tersebut.
“Alat tambahan ini dipasang secara tersembunyi di ruang kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur PBM,” ungkapnya.
Akibat praktik curang tersebut, pemilik SPBU diduga menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar setiap tahun.