Daerah

Status Tanggap Darurat Dicabut, Garut Pulih dari Banjir dan Longsor Setelah 28 Hari Penanganan

×

Status Tanggap Darurat Dicabut, Garut Pulih dari Banjir dan Longsor Setelah 28 Hari Penanganan

Sebarkan artikel ini
Bencana Alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

“Berakhir tanggap daruratnya, tinggal kita lakukan pembayaran. Nantinya akan dievaluasi dan diaudit oleh Inspektorat,” jelas Aah.

Meski status darurat telah dicabut, masyarakat tetap diminta waspada. Saat ini, Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan edaran status siaga darurat hidrometeorologi, mengingat hujan masih terjadi meski sudah memasuki musim kemarau.

Baca Juga:  BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat, Ini Prakiraannya!

“Cuaca sekarang seharusnya kemarau, tapi masih basah. Edaran gubernur soal siaga hidrometeorologi sudah kami terima,” tambahnya.

Sebagai informasi, bencana akhir Juni lalu menyebabkan sejumlah jalur vital tertutup longsor dan puluhan rumah terendam, merusak fasilitas umum dan pertanian warga. (Red)

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polsek Bojongpicung Cianjur Gencar Sosialisasi 3M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2