Cepi menambahkan, saat ini DPKPP Cianjur memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan sebagai bentuk pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
“Intinya, satu desa satu titik pembangunan. Ini agar pemerataan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan juga merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara dengan menekan pengeluaran yang tidak mendesak dan mengoptimalkan alokasi anggaran.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Cianjur tetap berjalan optimal dengan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News