JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 118 lokasi tambang ilegal dalam enam bulan pertama tahun ini.
Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah aktivitas pertambangan tanpa izin terbanyak di antara 27 kabupaten/kota lainnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa terdapat 176 titik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
Bambang menyebut, komoditas yang ditambang secara ilegal itu mencakup pasir, batu, tanah uruk, hingga emas.