Sebelumnya, sebanyak 19 komunitas pelaku wisata di Pangandaran telah mendeklarasikan penolakan terhadap KJA.
Mereka menilai, keberadaan keramba akan merusak panorama pantai, mengganggu ekosistem laut, dan pada akhirnya mengancam keberlangsungan pariwisata di wilayah tersebut.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kebijakan pengelolaan pesisir yang lebih berpihak pada keberlanjutan wisata dan lingkungan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News