Daerah

Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

×

Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat. (Foto: YouTube/@data).
Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat. (Foto: YouTube/@data).

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini, lanjut Ridwan Kamil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Potensi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024 Meningkat, Ridwan Kamil Ingin Polisi RW Lakukan Ini

Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

Baca Juga:  Oded M Danial Sebut Penanganan Covid-19 Butuh Nilai-nilai Pancasila

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” tuturnya.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil menyampaikan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Baca Juga:  Pansus 7 DPRD: Raperda Penanggulangan Bencana Kota Bandung Segera Difinalisasi
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan