Daerah

Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

×

Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat. (Foto: YouTube/@data).
Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat. (Foto: YouTube/@data).

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini, lanjut Ridwan Kamil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Ini Dasar Hukum Pembentukan Badan Pengelola Cekungan Bandung

Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

Baca Juga:  Dear Warga Jabar, Ingin Mudik Lebaran? Baca Dulu Ini

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” tuturnya.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil menyampaikan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Baca Juga:  DPKPP Cianjur Verifikasi 256 Rumah Rusak di 17 Kecamatan Akibat Bencana Alam
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan