Daerah

Tak Bisa Tahan Nafsu, Tukang Cuanki di Tasikmalaya Hamili Anak di Bawah Umur

×

Tak Bisa Tahan Nafsu, Tukang Cuanki di Tasikmalaya Hamili Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tukang cuanki berinisial DS (46) warga Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya menjadi buronan selama dua tahun usai menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Baca Juga:  Prabowo Subianto akan Jadikan Pesantren Sebagai Program Utama, Ridwan Kamil Beberkan Hal Ini

DS diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah pulang kampung pada 10 Agustus 2024 lalu. DS ditangkap polisi saat berjualan cuanki di wilayah Sukarame.

Baca Juga:  Kapolsek Bantargebang Bantah Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Cipete Raya Anggota Polisi

Sebelumnya, DS menggagahi korban lantaran tidak bisa menahan hasrat ingin bercumbu dengan korban.

Awal kejadian, korban meminta informasi terkait tempat menginap kepada DS. DS sendiri merupakan teman dari pacar korban.

Baca Juga:  KPI ke-14, Polban Dorong Industri Pariwisata Terintegrasi dengan Kelestarian Lingkungan

Selanjutnya ada momen di mana DS dan korban berduaan di dalam kamar kos. DS kemudian mengeluarkan bujuk rayunya hingga korban pun terpaksa melayani kebejatan pelaku.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2