Daerah

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan

×

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan

Sebarkan artikel ini
Penusukan di Purwakarta
Personel Satreskrim Polres Purwakarta saat menggiring Pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kurang dari 24 jam, Polres Purwakarta berhasil meringkus terduga pelaku penusukan terhadap pria bernama Diana Gustia (24) warga Desa Citalang, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta yang terjadi Pada Minggu 14 Januari 2024, siang.

Baca Juga:  Para Caleg Diminta Tak Gelar Kampanye Terselubung di Lokasi Bencana

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di daerah Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 14 Januari 2024, sore.

Baca Juga:  Kadisnakan Purwakarta Tinjau Kesehatan Hewan Kurban

“Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Cigelam saat hendak melarikandiri ke Jakarta,” jelas Arwin di Mapolres Purwakarta, Pada Minggu, 14 Januari 2024, petang.

Arwin menyebut, pelaku diketahui bernama Rizky alias Kinoy berusia 26 tahun itu melalukan penusukan terhadap korban karena dendam pribadi.

Baca Juga:  Cemburu Buta, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Bandung Barat

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban. Sebelum kejadian sempat ada cekcok juga,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2