Tak Mendidik, APK Caleg Banyak Dipasang Di Pohon

JABARNEWS | MAJALENGKA – Alat Peraga Kampanye (APK) milik para calon anggota Legislatief ( caleg) semua tingkatan yakni DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI banyak yang menempel terpaku di pohon-pohon. Selain tidak mendidik untuk mencintai lingkungan hidup, apk tersebut diduga melanggar karena tidak sesuai dengan PKPU No. 23 tahun 2018.

Salah seorang aktifis pecinta lingkungan Majalengka, Lilis mengatakan para caleg ini seharusnya mendidik kepada masyarakat dengan cara tidak menempelkan apk terhadap pohon. Isu global worming saat ini sudah dirasakan semakin panas. Pihaknya berharap para caleg harusnya memahami tentang manfaat pepohonan bagi situasi lingkungan.

Baca Juga:  PT KAI Digugat ke Pengadilan Negeri Bandung Oleh Ahli Waris, Ada Apa?

“Saya perhatikan banyak caleg yang menempelkan secara dipaku di pohon-pohon. Itu sama sekali tidak mendidik. Sebagai pecinta lingkungan dan pohon-pohon besar, kami tidak terima, karena itu berarti melukai pepohonan. Sementara pohon, tanpa kita sadari memberikan suplai oksigen yang sangat berharga bagi manusia,” ungkapnya, Senin (8/10).

Baca Juga:  Buruan Datang ke Job Fair Cianjur, Ada 35 Perusahaan Buka Loker

Sementara itu, salah seorang Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD), Esih mengatakan di wilayahnya di desa Buniwangi Kecamatan Palasah memang terlihat banyak apk yang tertempel pada pohon. Pihaknya bersama para PKD tingkat desa telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat Panwascam dan Bawaslu.

Baca Juga:  Sinergitas Polri - Wartawan, Kapolres Purwakarta Bilang Begini

“Ya memang banyak yang terpasang di pohon-pohon. Itu merupakan dugaan pelanggaran, dan saat ini sudah saya laporkan ke atasan kami. Ironis memang, padahal baik KPU maupun Bawaslu telah mengingatkan supaya tim sukses jangan memasang apk menempel di pohon, sejak pilkada 2018 lalu,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat