Daerah

Tak Perlu Lagi Bawa BPKB, Dedi Mulyadi Permudah Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi

×

Tak Perlu Lagi Bawa BPKB, Dedi Mulyadi Permudah Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi jemput warga Jabar korban TPPO di NTT.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Net)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Aplikasi tersebut memungkinkan pembayaran pajak dilakukan secara daring tanpa harus antre di kantor Samsat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

Wajib pajak cukup mengakses layanan lewat ponsel, menyelesaikan pembayaran, dan dokumen dikirim sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Dedi, kedisiplinan warga dalam membayar pajak kendaraan menunjukkan tren positif.

Baca Juga:  Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

Peningkatan kepatuhan itu, kata dia, berkontribusi pada naiknya pendapatan daerah Jawa Barat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3