Daerah

Tak Puas Hasil Putusan Hakim, Sidang Kasus Pembunuhan di PN Purwakarta Ricuh

×

Tak Puas Hasil Putusan Hakim, Sidang Kasus Pembunuhan di PN Purwakarta Ricuh

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus pembunuhan di PN Purwakarta ricuh. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Selasa (22/2/2022) kemarin diwarnai aksi kericuhan.

Kericuhan Sidang saat Majelis Hakim usai membacakan vonis terdakwa bernama Rasta, otak pembunuhan terhadap Fransisco Manalu alias Toni. Saat itu terdakwa divonis bersalah dan dihukum 13 tahun penjara.

Baca Juga:  Mau Pergi Liburan Pakai Pesawat, Ini Harga Tes Covid-19 di Bandara

Keluarga korban tak terima dan merasa kecewa atas putusan tersebut, vonis 13 tahun penjara dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan keji yang dilakukan terdakwa.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Utama Geng Motor yang Lakukan Pengeroyokan di Buana Indah Purwakarta

Saat terjadi kericuhan, ayah korban Jonisah Pandapotan Manalu mengatakan, hakim kabur setelah putusan sidang dengan pengamanan aparat.

“Kami benar-benar tadi berontak, dan tidak menerima putusan Pengadilan Negeri Purwakarta,” kata Joni usai sidang di PN Purwakarta.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Begini Penjelasannya
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan