Daerah

Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

×

Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

Sebarkan artikel ini
Para tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan Polres Tasikmalaya. (Foto: HR Online).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan tujuh orang pengedar narkoba, yang satu diantanya adalah seorang lansia berumur 60 tahun.

Baca Juga:  Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Singaparna Tasikmalaya

Para tersangka, termasuk lansia tersebut mengedarkan narkoba berjenis sabu.

“Satresnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:  Warga Terdampak Pembangunan Sutet di Kabupaten Cirebon, Gugat Pihak PLN

Dia menerangkan bahwa dari tujuh orang tersangka ini pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Ada juga pengedar obat-obatan yang tergolong ke dalam narkoba.

Baca Juga:  Jalur Puncak Bogor Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Rute Alternatifnya

“Dari tujuh orang ini ada yang sudah berusia lanjut (lansia) pengedar narkoba umurnya 60 tahun,” terangnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan