Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

Para tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan Polres Tasikmalaya. (Foto: HR Online).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan tujuh orang pengedar narkoba, yang satu diantanya adalah seorang lansia berumur 60 tahun.

Baca Juga:  Ono Surono Ajak Komponen Bangsa Manfaatkan Laga Indonesia vs Argentina Sebagai Ajang Kebangkitan Nasionalisme

Para tersangka, termasuk lansia tersebut mengedarkan narkoba berjenis sabu.

“Satresnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Senin (3/10/2022).

Baca Juga:  Siswa Baru SDN di Kota Bandung Ini hanya 3 Orang, Ini Alasannya  

Dia menerangkan bahwa dari tujuh orang tersangka ini pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Ada juga pengedar obat-obatan yang tergolong ke dalam narkoba.

Baca Juga:  Sudah Sebulan Semburan Api di Rest Area KM 86 Tak Kunjung Padam, Ini Kata Pengelola Tol Cipali

“Dari tujuh orang ini ada yang sudah berusia lanjut (lansia) pengedar narkoba umurnya 60 tahun,” terangnya.