JABARNEWS | KARAWANG – Taman Ekoriparian di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang, kini terbengkalai. Padahal ruang terbuka hijau yang menelan biaya Rp 1,5 miliar itu awalnya digadang-gadang jadi pusat edukasi lingkungan sekaligus solusi pencemaran limbah kulit.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH) Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Dede Pramiadi, menjelaskan taman tersebut dibangun atas aspirasi warga.
Mereka meminta adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menekan pencemaran di wilayah itu.
“Lahan itu hibah warga, konsepnya IPAL plus taman supaya masyarakat juga bisa memanfaatkannya,” kata Dede saat ditemui Jumat, 29 Agustus 2025.