Daerah

Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Tim Gabungan Pemprov Jabar

×

Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Tim Gabungan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal
Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Tim Gabungan Pemprov Jabar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) menemukan bahwa aktivitas penambangan tidak dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  ESDM Jabar Targetkan 10.500 Sambungan Listrik baru di Bogor, Anggaran Rp13,6 Miliar

Tim gabungan terdiri dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.

“Kita responsif terhadap laporan warga, dan sidak ini membuktikan tambang tersebut ilegal karena tidak mengantongi IUP serta sudah merusak lingkungan,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga:  Kota Cirebon Masih Tunggu Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran BLT BBM

Saat tiba di lokasi, tim mendapati aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu tengah berlangsung. Truk-truk pengangkut langsung diperintahkan berhenti. Setelah diperiksa, perusahaan hanya menunjukkan dokumen pendirian usaha, tanpa disertai izin tambang yang sah.

Baca Juga:  Tegas! Pemprov Jabar Tutup 118 Tambang Ilegal demi Lindungi Lingkungan

Lebih lanjut, truk-truk pengangkut tidak memiliki dokumen KIR, banyak belum bayar pajak, supir tidak memiliki SIM, bahkan banyak pekerja tidak bisa menunjukkan KTP.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23