Daerah

Tambang Ilegal di Sumedang Masih Marak, Ini Sikap Satpol PP

×

Tambang Ilegal di Sumedang Masih Marak, Ini Sikap Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang masih melakukan pendataan terhadap tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya.

Hingga saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang belum dapat memastikan jumlah tambang yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:  Soal Pembebasan Pegi Setiawan, Polda Jabar Siap Patuhi Putusan Sidang Praperadilan

“Kami masih memverifikasi jumlah pastinya, namun yang jelas, tambang ilegal akan segera ditertibkan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal dikutip Tribun.com pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:  BPKN Tangani Aduan Konsumen Aparkost di Jatinangor Sumedang

Ia menjelaskan bahwa Satpol PP sedang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mendapatkan laporan lengkap terkait aktivitas tambang di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  PLN Peduli Rehabilitasi Lahan Kritis Jadi Bernilai Ekonomis dengan Sistem Agroforestri
Pages ( 1 of 3 ): 1 23