JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang masih melakukan pendataan terhadap tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Hingga saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang belum dapat memastikan jumlah tambang yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami masih memverifikasi jumlah pastinya, namun yang jelas, tambang ilegal akan segera ditertibkan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal dikutip Tribun.com pada Jumat (7/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP sedang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mendapatkan laporan lengkap terkait aktivitas tambang di wilayah masing-masing.