Daerah

Tambang Ilegal di Sumedang Masih Marak, Ini Sikap Satpol PP

×

Tambang Ilegal di Sumedang Masih Marak, Ini Sikap Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Galian C. (Foto: Detik.com).
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: Detik.com).

“Setelah data administrasi diterima, minggu depan kami akan langsung melakukan pengecekan di lapangan,” tambah Yan.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada tambang atau lokasi Galian C ilegal yang secara resmi ditutup oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Dua Napi di Lapas Sumedang Kabur Cuma Bermodal Sarung, Berhasil Ditangkap oleh Pelajar SMA

“Sebagian besar pelaku usaha tambang sudah menghentikan operasinya sendiri karena merasa khawatir dengan sanksi yang akan diterapkan,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018, terdapat 16 kecamatan di Sumedang yang ditetapkan sebagai wilayah pertambangan.

Baca Juga:  Ketika Bumdes Jadi Pesaing UMKM dan Pedagang Kecil, Bisakah Desa Jadi Lumbung Ekonomi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3