Daerah

Tanggapan Nurhayati Terkait Sidang Perdana Mantan Kuwu Citemu, Begini Katanya

×

Tanggapan Nurhayati Terkait Sidang Perdana Mantan Kuwu Citemu, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Nurhayati. (Foto: Dodi/Jabarnews).

JABARNEWS | CIREBON – Mantan Kepala Urusan Keuangan (Kaur) Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengaku siap dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang menyeret atasannya yakni S Mantan kepala desa atau kuwu terkait kasus penyelewengan dana desa.

Baca Juga:  Pohon Ratusan Tahun Telan Korban di Tanjung Balai, Tumbang dan Berdiri Lagi

“Katanya pihak S akan membawa nama saya di persidangan perdana, tapi saya tidak takut. Kita buktikan saja di persidangan,” katanya dikutip dari jabar.suara.com, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Maknai Hari Kelahiran Pancasila, Anne Ratna Mustika Beberkan Pentingnya Gotong Royong untuk Bangun Peradaban

Ia juga mengaku tidak gentar meski dirinya akan dilibatkan oleh S dalam kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini Nurhayati masih dalam perlindungan perlindungan LPSK.

“Saya masih komunikasi dengan LPSK. Mereka bahkan tanya kondisi saya sekarang menghadapi persidangan perdana,” ucapnya.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi TPI Cirebon Terus Optimalkan Inovasi Pelayanan kepada Masyarakat

Nurhayati menjelaskan, pada sidang perdana yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung, dirinya tidak akan datang. Mengingat, sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan