Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk menyusun sistem retribusi resmi yang transparan dan sah di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain itu, edukasi kepada pedagang mengenai hak dan kewajiban mereka juga akan menjadi prioritas.
“Tujuan kita adalah menciptakan iklim usaha yang aman dan nyaman bagi masyarakat, agar ekonomi kerakyatan bisa tumbuh dan dilindungi,” tutur Syaefudin.
Pemda Indramayu juga membuka kemungkinan untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku pungli, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News